Sunday, April 4, 2010

Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung

Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung adalah lembaga pendidikan tertua di indonesia yang menyelenggarakan Pendidikan Profesional Pekerjaan Sosial.
Cikal bakal berdirinya STKS yaitu diawali pada tahun 1957 dengan bentuk Kursus Dinas Sosial A (KSDA) dengan jangka waktu pendidikan selama 1 (satu) tahun dan pada tahun 1964 meningkat menjadi Kursus Kejuruan Sosial Tingkat Tinggi (KKST) dengan jangka waktu pendidikan selama 2 (dua) tahun.
Keberadaan STKS Bandung adalah dalam rangka mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia yang mempunyai keterampilan, wawasan, pemahaman dan keahlian dalam bidang Pekerjaan Sosial, berada dalam bingkai kebijaksanaan dan misi Departemen Sosial RI. Sampai dengan tahun 1970 STKS hanya menye-leggarakan Pendidikan Profesional Pekerjaan Sosial setingkat Sarjana Muda. Dan pada tahun 1971 program pendidikan STKS ditingkatkan dengan dibukanya program Sarjana (S¬1). Namun sesuai dengan ketentuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1985 tentang dihapuskannya program sarjana muda, maka STKS selain menyelenggarakan pendidikan S-1, juga menyelenggarakan program Diploma III. Sejak tahun akademik 1989/1990 sampai dengan sekarang program pendidikan di STKS adalah Program Diploma IV.
Kedudukan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung diperkuat dengan adanya pengakuan dari Departemen Sosial RI No: 25/HUK/1991 tanggal 6 Juli 1991 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pendidikan Ahli Pekerjaan Sosial. Pada pasal 1 (satu) disebutkan bahwa STKS adalah unit pelaksana teknis yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Sosial RI, dan secara administrative dibina oleh Sekretaris Jenderal Depsos RI.
Berdasarkan Surat Persetujuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 855/D/T/2000 tanggal 13 April 2000, STKS diijinkan untuk membuka dua jurusan, yaitu jurusan Rehabilitasi Sosial dan jurusan Pengembangan Sosial Masyarakat.
Tanggal 18 Januari 2001 status STKS sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI, Nomor: 14 Tahun 2001 dimana STKS merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Departemen Kesehatan dan Kese-jahteraan Sosial RI.
Selanjutnya dengan munculnya kembali Departemen Sosial RI pada tahun 2001, otomatis keberadaan STKS Bandung kembali menjadi Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Departemen Sosial RI, Selanjutnya sesuai surat rekomendasi DITJEN DIKTI DEPDIKNAS No. 15/D/T/05 tanggal 10 Januari 2005 maka mulai tahun Akademik 2006/2007 STKS Bandung membuka program studi Profesi Pekerjaan Sosial (Sp-1) dengan dua konsentrasi yaitu Pekerjaan Sosial Klinis dan Pekerjaan Sosial Komunitas. Selain itu STKS Bandung bekerjasama dengan Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor me-nyelenggarakan Program Pendidikan Pascasarjana yaitu Program Studi Magister Profesional Pengembangan Masyarakat

1 comment: